BPSI Tanaman Sayuran Resmi Berganti Nama Menjadi Balai Perakitan dan Pengujian Tanaman Sayuran
Lembang, 16 April 2025 – Dalam upaya memperkuat kelembagaan, modernisasi pertanian dan mendukung program hilirisasi serta swasembada pangan nasional, Balai Pengujian Standar Instrumen (BPSI) Tanaman Sayuran kini resmi berganti nama menjadi Balai Perakitan dan Pengujian Tanaman Sayuran.
Perubahan nomenklatur ini merujuk pada Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Lingkup Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian.
Sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BRMP), Balai ini memiliki peran strategis dalam pengembangan dan penerapan inovasi pertanian, khususnya di subsektor tanaman sayuran.
Perubahan nama ini tidak hanya merupakan penyesuaian administratif, tetapi juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan dan memperluas jangkauan manfaat kepada para pemangku kepentingan – mulai dari petani, penyuluh, pemerintah daerah, hingga mitra swasta.
Tentang Balai Perakitan dan Pengujian Tanaman Sayuran
Balai Perakitan dan Pengujian Tanaman Sayuran adalah UPT di bawah BRMP, Kementerian Pertanian Republik Indonesia. Lembaga ini fokus pada kegiatan perekayasaan, perakitan, pengujian, serta modernisasi tanaman sayuran guna mendukung ketersediaan varietas unggul nasional.
Dengan semangat baru melalui nomenklatur ini, balai berkomitmen untuk terus memperkuat inovasi, mempercepat adopsi teknologi, serta menjadi mitra strategis dalam transformasi pertanian menuju kemandirian pangan nasional